|
A. Tentang YUHERMAN & Partners Law Office
YUHERMAN & Partners Law Office (YLO) didirikan oleh sejumlah sarjana hukum, untuk menjalankan pelayanan jasa hukum secara profesional dan menjadi solusi bagi kebutuhan bantuan hukum pada umumnya, termasuk transaksi bisnis dan pengelolaan perusahaan yang baik.
Yuherman S.H., M.H., M.Kn., selaku managing partner telah berpraktek sebagai Advokat sejak tahun 1996, sebagai Kurator sejak tahun 2006 untuk menangani proses kepailitan, sebagai Konsultan Hukum Pasar Modal sejak tahun 2007, dan sebagai konsultan Hak Kekayaan Intelektual sejak tahun 2010.
Disamping sebagai praktisi juga aktif sebagai Pengajar/Dosen pada beberapa Perguruan Tinggi dan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Hukum Bisnis di Jakarta. Selama menjalankan profesinya, telah menangani berbagai macam kasus, baik dalam bidang hukum bisnis, termasuk corporate crime, maupun perkara Pidana, Perdata dan sengketa Tata Usaha Negara, sengketa Pemilihan Umum, serta pengujian peraturan perundang-undangan.
Saat ini YLO memiliki sejumlah divisi, yaitu :
- Divisi Corporate dan Kepailitan : Bagian ini berkenaan dengan perijinan perseroan, pembuatan kontrak/perjanjian, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), merger, akuisisi, konsolidasi dan likuidasi, kewenangan dan pertanggungjawaban dalam perseroan, ekspansi, masalah ketenagakerjaan, dan kepailitan ;
- Divisi Properti : Bagian ini meliputi masalah perijinan, penyediaan lahan, kontrak kerja/pemborongan, penyelesaian pembayaran, pengosongan, dan perihal lainnya yang berkenaan dengan pembangunan real estate/perumahan, pelabuhan, atau kawasan industri.
- Divisi Eksekusi dan Penarikan Piutang : Bagian ini khusus menangani masalah eksekusi putusan pengadilan, eksekusi jaminan, dan upaya penarikan piutang dari pihak ketiga ;
- Divisi Perdata Umum dan Tata Usaha Negara (TUN) : Bagian ini meliputi pemeriksaan hukum dan pemberian pendapat hukum (legal due diligence), beracara disemua tingkat pengadilan dalam lingkup hukum perdata pada umumnya, sengketa TUN dan pengujian peraturan perundang-undangan ;
- Divisi Pidana : Bagian ini memberikan nasehat hukum, mendampingi dan memberikan bantuan hukum pada KLIEN dalam pemeriksaan di Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan institusi penegak hukum lainnya
Para Lawyer mempunyai pengalaman yang beragam diberbagai bidang praktek hukum dan institusi, serta beracara pada berbagai jenis dan tingkat peradilan, sehingga bantuan hukum kepada KLIEN dapat diberikan dengan maksimal, sesuai kebutuhan KLIEN. Sebagian besar lawyer menempuh pendidikan Program Pasca Sarjana pada program ilmu hukum dan mengikuti berbagai seminar, pendidikan, serta pelatihan hukum untuk tetap mengikuti perkembangan hukum yang terus berubah. Siapapun Anda dapat menghubungi Kantor Hukum ini pada :
YUHERMAN & Partners
Law Office
Jl. Prof. Dr. Soepomo, S.H., No.44 Lt. 4-C Jakarta Selatan 12870
Phone Number : +6221 83701957 0r +6221 83701958
or by email to yuhermanlawoffice.com
B. Organisasi Profesi
Selain memiliki ijin praktek, setiap Advokat harus bergabung dalam organisasi profesi yang sah, sebagaimana diwajibkan Undang-Undang No.18 tahun 2003 tentang Advokat. Keberadaan organisasi profesi ini bagi advokat adalah penting untuk mengontrol dan menjamin pelaksanaan etika profesi oleh advokat dalam tugas profesionalnya. Para Advokat YLO telah memenuhi persyaratan undang-undang ini.
C. Visi dan Misi
Visi : Menjadi kantor hukum yang profesional dengan keunggulan pengetahuan dan pengalaman serta etika profesi yang teruji.
Misi ;
- Melakukan bantuan hukum dengan jujur dan loyalitas tinggi ;
- Mengikuti dan memperluas pengetahuan hukum ;
- Memberikan bantuan hukum tanpa membedakan suku, agama, ras, keyakinan politik atau golongan atau kelompok lainnya ;
- Melakukan pembahasan/pengkajian terhadap kasus-kasus pada umumnya
- Menjalin hubungan baik yang terukur dan wajar dengan komponen penegak hukum lainnya.
|
|
|
A. About YUHERMAN & Partners Law Office
YUHERMAN & Partners Law Office (YLO) was established by a number of Master of Law, to run services for law professionally and to become solution for legal aid in general, include business transaction and company management, and good corporate governance.
Yuherman S.H., M.H., M.Kn., as managing partner has practiced as Advocate since 1996, as Curator since 2006 to handle bankruptcy and debt restructuring, as Legal Consultant for Capital Market since 2007, and as Intellectual Property Right Consultant since 2010.
In addition to that he is also active as Teacher/Lecturer at some Universities and Education and Training Institution for Business Law in Jakarta. As long as carrying out his profession, he has handled various cases, both in business law field, including corporate crime, and Criminal and conflict of civil law and administrative dispute, election dispute, also judicial review.
This law office equipped with Office Secretary who coordination a number of supporting staff for administration, field staff, finance and documentation. Currently YLO has a number of legal aid division, namely:
- Corporate and Bankruptcy Division : This division related to licensing and company activity, making contract/agreement, Intellectual Property Right (HaKI), merger, acquisition, consolidation and liquidation, authority and accountability within the company, expansion, labor problem and company bankruptcy ;
- Property Division : This division includes licensing, land providing, working contract, settlement of payment, evacuation, and other matters related to the developer, contractor, or consultant manager on real estate development/housing, harbor, and industry area ;
- Execution and Debt Collecting Division : This division handles the court verdict execution problem, guarantee execution, and effort to collect debt from the third party ;
- General Civil, Civil Service Arbitration (TUN), and Mediator Services : This division includes legal inspection and legal due diligence, on the agenda of at all level of the court in scope of civil law in general, administrative dispute and judicial review.
- Criminal Division : This division is to give legal advisor, accompany and to give legal aid for CLIENT in inspection at the Police, Public Prosecutor’s Office, Court, and other upholds the Law.
The lawyers have various experiences in field of law and institution, and on the agenda of various types and the court level, so that legal aid for CLIENT can be given as much as possible, fast, and accurately, and effective according to the CLIENT need. A large part of the lawyers study postgraduate program at Law Science program and attend the various seminar, education, and legal training to follow the law development that always change.
Please call our Law office:
YUHERMAN & Partners
Law Office
Jl. Prof. Dr. Soepomo, S.H., No.44 Lt. 4-C Jakarta Selatan 12870
Phone Number : +6221 83701957 0r +6221 83701958 or by email to
This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
B. Profession Organization Besides having practice permit, each Advocate must join in legal profession organization, as it is regulated by the Law No.18 of 2003 regarding Advocate. The existing this profession organization for advocate is important to control and guarantee the implementation of the profession ethics by advocate in their professional duty. The advocates YLO have met the requirement of this laws.
C. Vision and Mission Vision; To be professional law office with the quality of knowledge and experience and qualified profession ethics.
Mission;
- To carry out legal aid honestly and high loyalty ;
- To follow and enlarge the legal knowledge :
- To give legal aid without any discrimination ethnics, religion, race, politic or group or other group ;
- To carry out discussion/learning specially for business law cases and law in general ;
- To carry out good relationship and suitable for other upholds the law.
|
|